Nasr
memulai gagasannya tentang Renaissance dalam teks “Islam and the Plight of
Modern Man” dengan menuliskan bahwa ia kerap menjumpai istilah Renaissance
digunakan sesuka hati dalam berbagai konteks. Dalam bidang seni, sastra, bahkan
dalam bidang politik, pun istilah tersebut digunakan secara sembrono. Yang
lebih bermasalah adalah ketika para pemikir modernis Islam kerap menyamaratakan
setiap aktivitas di dunia Islam sebagai sebuah Renaissance. Nasr melanjutkan
bahwa penggunaan istilah Renaissance umum dijumpai dalam bacaan arab
kontemporer tetapi dengan bahasa an-nahdhah.
Lebih
jauh Nasr juga menyoroti bahwa dewasa ini yang justru dianggap sebagai
Renaissance oleh masyarakat Islam adalah suatu aktivitas yang datang mengikis
nilai-nilai dalam Islam. Tetapi Nasr juga tidak mutlak menolak adanya istilah
Renaissance dalam Islam yang demikian dipahami kalangan modernis. Ia memberi
contoh mengenai adanya seseorang yang dengan aktivitas barunya mampu melahirkan
Renaissance, yaitu kemunculan Syeikh al-Alawi di Aljazair, yang mampu
menciptakan renaissance spiritual di dunia Islam. Yang perlu diperhatikan
secara detail dan dikritisi adalah ketika istilah Renaissance yang
dikumandangkan di dunia Islam, tidak benar-benar berakar pada tradisi
intelektual Islam. Hal tersebut penting dilakukan agar masyarakat Islam tidak
terlalu cepat memberi label Renaissance pada ajaran-ajaran yang berlawanan
dengan ajaran Islam. Nasr juga menyoroti bahwa terkadang aktivitas yang secara
gamblang menentang syari’at Islam justru dikatakan sebagai “renaissance sosial”
dalam Islam.
Segala
bentuk penyimpangan mengenai penyebutan istilah Renaissance dalam aktivitas
Islam diakibatkan ketidakpahaman seseorang terhadap norma-norma objektif Islam,
lebih membuat orang-orang yang terpesona oleh kesalahan dunia modern memandang
setiap perubahan di dunia Islam sebagai sebuah Renaissance Islam. Yang demikian
sejatinya hanya mengulangi kesalahan yang dibuat Barat, dimana setiap perubahan
dianggap “kemajuan” dan “perkembangan”. Padahal jika ditelisik lebih jauh, ada
beberapa perubahan yang merendahkan dan mereduksi kualitas hidup manusia. Dalam
hal ini, kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh umat Islam disebabkan oleh
suatu pandangan metafisis yang kabur. Apalagi diperparah dengan usaha-usaha
Barat yang berhasil membuat dunia seakan patuh terhadap universalisasi
kebenaran versi mereka.
Nasr
kemudian juga menyayangkan adanya peran dari kelompok muslim modern yang tidak
memiliki penglihatan intelektual untuk memahami esensi-esensi yang tak berubah.
Kelompok muslim modern juga seolah-olah menunjukkan bahwa mempertahankan norma yang
ditegakkan sunnah dan hadis adalah bentuk nilai kolot. Energi mereka sejauh ini
hanya fokus untuk menggoyahkan keyakinan yang wajar terhadap struktur Islam
tradisional yang kritis akan perubahan. Nasr membaca bahwa motif dari kalangan
Islam modernis adalah menghilangkan satu-satunya kriteria Islam yang objektif,
sebagai penilai masyarakat Islam dan dunia modern secara umum dewasa ini. Oleh
karena itu, upaya untuk menghapus kriteria objektif yang berasal dari Tuhan
dapat dipahami memiliki tujuan untuk membuat umat Muslim yang taat, percaya
bahwa signifikansi transhistoris dari Sunnah dan Hadis Nabi adalah lemah. Upaya
ini dilakukan dengan menerapkan apa yang disebut metode "kritisisme
historis" pada Sunnah dan Hadis, di mana keberadaan catatan mengenai suatu
hal sering disamakan dengan ketidakberadaan itu sendiri. Nabi Muhammad
memberikan kepada umat Muslim, baik secara individu maupun kolektif, norma yang
sempurna untuk kehidupan mereka, yaitu nilai-nilai teladan dari Al-Qur'an.
Selama Sunnah Nabi diikuti dan dipelihara, masyarakat Islam akan selalu
memiliki norma dari Tuhan untuk menilai perilaku manusia. Bersama dengan
Al-Qur'an, norma ini memberikan landasan bagi kehidupan kolektif masyarakat dan
kehidupan religius anggotanya.
Nasr
kembali melanjutkan kritik yang dibangunnya dengan mengemukakan bahwa salah
satu tujuan utama serangan terhadap integritas literatur hadis adalah untuk
menghilangkan kriteria ilahi tersebut sebagai penilai umat Muslim. Dengan
demikian, akan terbuka kesempatan untuk mengadopsi kebijakan yang paling lemah
dalam menghadapi modernisme, yaitu menyerah pada keinginan atau tren populer,
betapa pun buruknya. Semua ini dilakukan dengan dalih "Renaissance
Islam," dan kelompok yang menolak meniru produk-produk budaya Barat akan
dianggap sebagai seseorang terbelakang yang menolak kemajuan zaman. Penilaian
yang ambigu dan sering tidak pasti terhadap Islam dari banyak modernis—baik
masa lalu maupun sekarang—tidak bisa dipisahkan dari upaya mengaburkan teladan
dan norma yang jelas untuk kehidupan manusia seperti yang dinyatakan oleh
Al-Qur'an dan Sunnah. Sebaliknya, umat Muslim ortodoks yang berusaha
mempertahankan integritas Islam harus berulang kali menegaskan signifikansi
norma yang disampaikan Nabi dalam Hadis dan Sunnah, karena tanpa norma ini
banyak ayat-ayat al-Qur'an tidak dapat dipahami. Kiranya demikian kritik-kritik
yang dilancarkan Nasr dalam teks “Islam and the Plight of Modern Man”
Setelah
mengkritik penggunaan istilah-istilah Renaissance, muncul pertanyaan mengenai
apa sesungguhnya yang dimaksud dengan istilah-istilah tersebut jika Nasr
mengaku menyandarkan pemikiran sepenuhnya terhadap otoritas al-Qur'an dan
Sunnah? Terhadap pertanyaan tersebut, Nasr memberikan jawaban yang sangat
berbeda dari yang diberikan oleh kelompok modernis tadi. Renaissance secara
harfiah berarti kelahiran kembali. Dalam Islam, ini merujuk pada kebangkitan
kembali prinsip dan norma-norma Islam, bukan sembarang kebangkitan. Tidak
setiap tanda kehidupan adalah tanda kehidupan spiritual, dan tidak semua aktivitas
seorang Muslim adalah aktivitas Islam, terutama di masa kini ketika banyak
kebenaran tergerus.
Menurut
Nasr, Renaissance dalam Islam berkaitan dengan tajdid atau pembaharuan, yang
secara tradisional diidentifikasikan dengan peran mujaddid. Sejarah Islam
menunjukkan berbagai bentuk Renaissance melalui aktivitas para mujaddid di
berbagai belahan dunia Islam. Seorang mujaddid adalah perwujudan sempurna dari
prinsip Islam yang diterapkan kembali dalam konteks tertentu. Ini berbeda
dengan tokoh reformasi modern yang sering mengorbankan tradisi Islam demi
modernitas. Misalnya adalah jika tokoh reformasi modern muncul saat invasi
Mongol, mereka mungkin akan menyesuaikan Islam dengan kebudayaan Mongol yang
dominan. Renaissance dalam konteks Islam sejatinya bukanlah kebangkitan mode
sementara, melainkan penerapan kembali prinsip-prinsip Islam yang benar.
Renaissance dalam konteks Islam saat ini harus bebas dari pengaruh Barat dan
modernisme. Seorang Muslim yang terisolasi dari pengaruh modernisme mungkin
bisa mengalami pembaharuan spiritual tanpa memahami dunia modern. Namun,
seorang intelektual Muslim yang ingin memperbaharui kehidupan intelektual dan
religius harus mengkritisi modernisme secara mendalam. Mencoba menciptakan
Renaissance Islam sambil menerima dunia modern secara mentah-mentah adalah
omong kosong. Aktivitas Islam sejati—terutama di bidang intelektual—harus
didasarkan pada kritik mendalam terhadap dunia modern. Pelaksanaan ijtihad
dalam hukum Islam tidak mungkin dilakukan oleh mereka yang pikirannya telah
terpengaruh oleh konsep modernisme. Jika Renaissance Islam tidak terjadi,
meskipun digemborkan oleh modernis Muslim abad lalu, itu karena mereka kurang
kritis dan tidak memahami dunia modern secara mendalam.
Bagi
Nasr, sedini mungkin adalah waktu yang tepat bagi intelektual Muslim untuk
tidak bersikap inferior terhadap Barat dan mulai menerapkan nilai-nilai Islam
yang murni dalam menghadapi modernisme. Hal itu bukan tanpa alasan. Sebab
intelektual Muslim memiliki kewajiban besar untuk memperdalam pemahaman mereka
mengenai sejarah modern Barat dan belajar dari krisis yang dialami Barat.
Dengan mempelajari fase-fase sejarah ini secara mendalam, mereka dapat
mengetahui penyebab dan dampak dari krisis tersebut, yang penting sebagai dasar
untuk memperbarui kehidupan Islam. Dalam berbicara atas nama Islam dan
memperbaharui kehidupan umat Islam, intelektual Muslim harus menyadari besarnya
tanggung jawab yang mereka emban. Mereka harus mengingat bahwa lebih baik mati
dalam kebenaran daripada hidup dalam kepalsuan. Pembaruan yang dilakukan harus
berakar kuat pada ajaran Tuhan. Cara terbaik untuk menghindari kemerosotan
moral dan penyimpangan serta menciptakan kebangkitan sejati adalah dengan
menerapkan kembali prinsip-prinsip dan kebenaran yang diajarkan oleh agama
Islam. Prinsip-prinsip ini telah berlaku sejak dahulu dan akan terus relevan di
masa depan. Namun, sebelum prinsip-prinsip ini dapat diterapkan di luar dunia
Islam, mereka harus terlebih dahulu diterapkan dalam dunia Islam itu sendiri.
Pembaharuan spiritual pada diri individu adalah langkah awal yang sangat
penting sebelum seseorang dapat menghidupkan kembali dunia di sekitarnya.
Seseorang
yang mengaku menawarkan perubahan masa kini dapat belajar dari kegagalan para
reformis sebelumnya bahwa reformasi nyata terhadap dunia dimulai dengan
reformasi diri sendiri. Seseorang yang mampu menaklukkan dirinya sendiri, pada
dasarnya telah menaklukkan dunia. Kebangkitan kembali prinsip-prinsip Islam
dalam diri seseorang dengan sempurna adalah langkah terpenting menuju
kebangkitan Islam. Hanya mereka yang telah mengalami kebangkitan kembali dalam
kebenaran yang mampu menghidupkan kembali dunia di sekitarnya, sesuai dengan
kehendak Tuhan. Para pemikir Muslim harus menyadari bahwa tanggung jawab mereka
tidak hanya untuk memperbaiki masyarakat Islam, tetapi juga untuk menyiapkan
dasar bagi penerapan prinsip-prinsip Islam di seluruh dunia. Dengan demikian,
mereka dapat memainkan peran penting dalam membangun peradaban yang lebih baik
dan lebih adil, yang didasarkan pada kebenaran dan prinsip-prinsip sejati
Islam.
Setelah
menguraikan mengenai konsep Renaissance dalam Islam yang dikemukakan Nasr dalam
teks “Islam and the Plight of Modern Man”, menarik untuk kemudian
mengomentarinya lebih jauh. Ketika kita membahas tentang Renaissance yang
notabene merupakan produk Barat, kita tidak bisa lepas begitu saja melihat
bagaimana fenomena Renaissance itu terjadi. Hal ini penting dengan tujuan
menghadirkan fakta sesuai apa adanya. Seorang sejarawan Perancis, Jules
Michelet mengemukakan bahwa Renaissance muncul sebagai respon atas kebiasaan
masyarakat pertengahan Eropa. Menurutnya, masyarakat pertengahan terlalu
bersifat dogmatis dalam beragama, sedangkan sikap yang demikian akhirnya
mencetuskan Renaissance yang sudah memunculkan cara tafsir humanis.
Dengan
melihat pendapat dari Michelet, tentu apa yang dikatakan Nasr ada benarnya.
Tidak semua aktivitas dalam Islam yang membawa perubahan adalah Renaissance.
Sebab jika istilah Renaissance digunakan secara serampangan, kita terjebak
untuk mengatakan sesuatu sebelum munculnya aktivitas yang dikatakan Renaissance
dalam Islam, adalah sikap yang salah dalam beragama. Belum lagi ada kekaburan
definisi mengenai Renaissance dan Aufklarung. Jika Renaissance membatasi diri
pada usaha tentang penafsiran baru atas kenyataan dunia dan ruhani, maka
Aufklarung akan menganggap dirinya sebagai tugas seorang pemimpin untuk
mengkritisi segala yang ada, baik dalam ranah negara atau masyarakat luas. Jika
kalangan intelektual Islam ingin menyebut suatu aktivitas dalam Islam dengan
istilah Renaissance, maka hemat kami, perlu adanya suatu penjelasan detail
mengenai perbedaan Renaissance dengan Aufklarung.
Dalam
konteks kontemporer, apa yang dikhawatirkan Nasr mengenai hilangnya ruh
persatuan dan kebersamaan masyarakat muslim, agaknya menuju kenyataan. Bahkan
kadang terdengar ada istilah intelektual musiman dalam diskursus perkembangan
Filsafat dalam tradisi Islam. Intelektual Islam di Indonesia dinilai belum
dapat memberikan sumbangsih orisinal untuk kepentingan dunia Islam secara
totalitas. Jelas sudah bahwa kemudian penting untuk menyikapi dengan bijak
mengenai persoalan krisis pemikiran keislaman di Indonesia. Disini kita tidak
harus sepakat dengan Nasr bahwa perbedaan pemikiran harus direspon dengan
kritik tajam atau menegasikan maksud baik dari berbagai intelektual Islam.
Dengan munculnya gerakan seperti Post-modernisme dan Neo-modernisme Islam,
Islam liberal dan kultural, sejatinya adalah satu bentuk keberagaman dalam
tradisi pemikiran Islam. Para intelektual dengan pemikiran yang berbeda, tentu
dipengaruhi oleh pengalaman hidup dan spiritualnya masing-masing.
Kemudian
kita coba hadirkan sebuah pemikiran dari Bambang Qomaruzzaman yang termaktub
dalam bukunya yang berjudul “Teologi Islam Modern: Renaissance”. Dalam buku
tersebut—mirip dengan gagasan Nasr—Ia mengemukakan bahwa Renaissance dalam
konteks Islam disebut dengan istilah tajdid. Meskipun menurut Harun Nasution,
tajdid adalah modernisasi, tetapi pendapat tersebut dirasa kurang sesuai. Hal
itu berdasarkan argumen bahwa gerakan tajdid datang mendahului kedatangan
pengaruh modern. Sekitar abad ke-18, terjadi adanya peningkatan jumlah gerakan
kebangkitan kembali yang tujuannya adalah memperjuangkan pemurnian kehidupan
dan masyarakat Islam. Gejala ini sekaligus justru terjadi ketika tepat surutnya
kekuasaan yang berpengaruh atas tiga kerajaan utama Muslim zaman itu, yaitu
Turki, Mesir, dan India. Para pemimpin gerakan ini berasal dari barikade ulama
dan sufi yang merasa terpanggil melihat adanya kelonggaran standar agama dan
toleransi terhadap praktek-praktek agama yang dianggap menyimpang. Lebih jauh,
bahkan terdapat beberapa pelanggaran atas prinsip tauhid yang semakin
menjangkit umat Islam kontemporer. Kembali ke pada pembahasan tajdid, menurut
Bambang, prinsip dasar tajdid adalah Islam dalam kemurniannya memiliki kekuatan
untuk mendorong kemajuan peradaban manusia. Maka kita bisa tarik benang
merah bahwa prinsip tersebut adalah sama dengan yang dikemukakan oleh Nasr
bahwa setiap kemunduran yang menimpa umat Islam adalah konsekuensi logis dari
ketidakmurnian penerapan ajaran.
Kemudian
mengenai motif Nasr dalam menggagas konsep Renaissance dalam konteks Islam,
secara tersirat juga bisa lihat dapat berfungsi sebagai panduan penting dalam
penggunaan istilah Renaissance. Batasan ini diperlukan untuk menghindari
penyederhanaan dan generalisasi yang kemudian dikhawatirkan dapat menyebabkan
kesalahpahaman tentang sejarah dan budaya Islam. Misalnya—selain menganggap
aktivitas perubahan dalam Islam adalah Renaissance—menganggap periode tertentu
dalam sejarah Islam sebagai Renaissance tentu bisa menyesatkan jika tidak
dipahami dengan benar. Sebab perlu diketahui bahwa perkembangan ilmu
pengetahuan dan budaya dalam dunia Islam tidak mengalami kemunduran yang sama
seperti yang terjadi di Eropa pada era sebelum meletusnya Renaissance atau abad
kegelapan.
Penggunaan
istilah Renaissance dalam konteks Islam juga harus dilakukan dengan menghargai
bentuk orisinal dan integritas tradisi intelektual dalam Islam. Untuk itu, Nasr
menekankan bahwa setiap peradaban memiliki jalur perkembangan dan
kebangkitannya sendiri yang tidak selalu bisa disamakan dengan konsep dari
konteks budaya yang berbeda. Dalam hal ini, penggunaan istilah Renaissance
secara sembarangan bisa mencerminkan ketundukan terhadap pandangan dunia Barat
yang universal, tanpa mempertimbangkan kekayaan dan keunikan tradisi Islam.
Selain itu, konsep Nasr tentang Renaissance dalam konteks Islam juga relevan
dalam konteks modern, di mana globalisasi dan interaksi antarbudaya semakin
meningkat. Ada kecenderungan untuk mengadopsi istilah-istilah Barat tanpa
kajian kritis, yang bisa mengakibatkan hilangnya identitas dan keunikan
budaya lokal. Dalam diskursus keislaman, penting untuk mengembangkan istilah
atau konsep yang sesuai dengan pengalaman sejarah dan nilai-nilai Islam, bukan
hanya meminjam istilah dari Barat yang tidak sepenuhnya cocok.
Terakhir,
mengenai intelektual Islam. Nasr menekankan bahwa transformasi diri adalah
langkah penting yang harus diambil oleh intelektual Islam sebelum mereka dapat
bercita-cita untuk mengubah peradaban melalui paksaan atas istilah Renaissance
dalam konteks Islam. Nasr juga berupaya menunjukkan bahwa kedalaman spiritual
dan intelektual adalah kunci untuk menciptakan perubahan, tetapi ke arah lebih
baik yang sesuai dengan prinsip Islam. Transformasi diri memungkinkan
intelektual Islam untuk memahami dan menerapkan konsep-konsep seperti
Renaissance dengan cara yang autentik dan relevan, serta memberikan mereka
kebijaksanaan dan keseimbangan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan masif
dari dunia Barat. Dengan demikian, transformasi diri bukan hanya penting bagi
perkembangan pribadi, tetapi juga bagi kemajuan dan pencerahan peradaban Islam
secara keseluruhan. Sebagaimana hal tersebut juga diamini oleh seorang sufi
masyhur, Abu Yazid Busthami.

Posting Komentar