Analisis Konsep Renaissance Dalam Konteks Islam Menurut Seyyed Hossein Nasr (Bagian 2)

Nasr memulai gagasannya tentang Renaissance dalam teks “Islam and the Plight of Modern Man” dengan menuliskan bahwa ia kerap menjumpai istilah Renaissance digunakan sesuka hati dalam berbagai konteks. Dalam bidang seni, sastra, bahkan dalam bidang politik, pun istilah tersebut digunakan secara sembrono. Yang lebih bermasalah adalah ketika para pemikir modernis Islam kerap menyamaratakan setiap aktivitas di dunia Islam sebagai sebuah Renaissance. Nasr melanjutkan bahwa penggunaan istilah Renaissance umum dijumpai dalam bacaan arab kontemporer tetapi dengan bahasa an-nahdhah.

Lebih jauh Nasr juga menyoroti bahwa dewasa ini yang justru dianggap sebagai Renaissance oleh masyarakat Islam adalah suatu aktivitas yang datang mengikis nilai-nilai dalam Islam. Tetapi Nasr juga tidak mutlak menolak adanya istilah Renaissance dalam Islam yang demikian dipahami kalangan modernis. Ia memberi contoh mengenai adanya seseorang yang dengan aktivitas barunya mampu melahirkan Renaissance, yaitu kemunculan Syeikh al-Alawi di Aljazair, yang mampu menciptakan renaissance spiritual di dunia Islam. Yang perlu diperhatikan secara detail dan dikritisi adalah ketika istilah Renaissance yang dikumandangkan di dunia Islam, tidak benar-benar berakar pada tradisi intelektual Islam. Hal tersebut penting dilakukan agar masyarakat Islam tidak terlalu cepat memberi label Renaissance pada ajaran-ajaran yang berlawanan dengan ajaran Islam. Nasr juga menyoroti bahwa terkadang aktivitas yang secara gamblang menentang syari’at Islam justru dikatakan sebagai “renaissance sosial” dalam Islam.

Segala bentuk penyimpangan mengenai penyebutan istilah Renaissance dalam aktivitas Islam diakibatkan ketidakpahaman seseorang terhadap norma-norma objektif Islam, lebih membuat orang-orang yang terpesona oleh kesalahan dunia modern memandang setiap perubahan di dunia Islam sebagai sebuah Renaissance Islam. Yang demikian sejatinya hanya mengulangi kesalahan yang dibuat Barat, dimana setiap perubahan dianggap “kemajuan” dan “perkembangan”. Padahal jika ditelisik lebih jauh, ada beberapa perubahan yang merendahkan dan mereduksi kualitas hidup manusia. Dalam hal ini, kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh umat Islam disebabkan oleh suatu pandangan metafisis yang kabur. Apalagi diperparah dengan usaha-usaha Barat yang berhasil membuat dunia seakan patuh terhadap universalisasi kebenaran versi mereka. 

Nasr kemudian juga menyayangkan adanya peran dari kelompok muslim modern yang tidak memiliki penglihatan intelektual untuk memahami esensi-esensi yang tak berubah. Kelompok muslim modern juga seolah-olah menunjukkan bahwa mempertahankan norma yang ditegakkan sunnah dan hadis adalah bentuk nilai kolot. Energi mereka sejauh ini hanya fokus untuk menggoyahkan keyakinan yang wajar terhadap struktur Islam tradisional yang kritis akan perubahan. Nasr membaca bahwa motif dari kalangan Islam modernis adalah menghilangkan satu-satunya kriteria Islam yang objektif, sebagai penilai masyarakat Islam dan dunia modern secara umum dewasa ini. Oleh karena itu, upaya untuk menghapus kriteria objektif yang berasal dari Tuhan dapat dipahami memiliki tujuan untuk membuat umat Muslim yang taat, percaya bahwa signifikansi transhistoris dari Sunnah dan Hadis Nabi adalah lemah. Upaya ini dilakukan dengan menerapkan apa yang disebut metode "kritisisme historis" pada Sunnah dan Hadis, di mana keberadaan catatan mengenai suatu hal sering disamakan dengan ketidakberadaan itu sendiri. Nabi Muhammad memberikan kepada umat Muslim, baik secara individu maupun kolektif, norma yang sempurna untuk kehidupan mereka, yaitu nilai-nilai teladan dari Al-Qur'an. Selama Sunnah Nabi diikuti dan dipelihara, masyarakat Islam akan selalu memiliki norma dari Tuhan untuk menilai perilaku manusia. Bersama dengan Al-Qur'an, norma ini memberikan landasan bagi kehidupan kolektif masyarakat dan kehidupan religius anggotanya.

Nasr kembali melanjutkan kritik yang dibangunnya dengan mengemukakan bahwa salah satu tujuan utama serangan terhadap integritas literatur hadis adalah untuk menghilangkan kriteria ilahi tersebut sebagai penilai umat Muslim. Dengan demikian, akan terbuka kesempatan untuk mengadopsi kebijakan yang paling lemah dalam menghadapi modernisme, yaitu menyerah pada keinginan atau tren populer, betapa pun buruknya. Semua ini dilakukan dengan dalih "Renaissance Islam," dan kelompok yang menolak meniru produk-produk budaya Barat akan dianggap sebagai seseorang terbelakang yang menolak kemajuan zaman. Penilaian yang ambigu dan sering tidak pasti terhadap Islam dari banyak modernis—baik masa lalu maupun sekarang—tidak bisa dipisahkan dari upaya mengaburkan teladan dan norma yang jelas untuk kehidupan manusia seperti yang dinyatakan oleh Al-Qur'an dan Sunnah. Sebaliknya, umat Muslim ortodoks yang berusaha mempertahankan integritas Islam harus berulang kali menegaskan signifikansi norma yang disampaikan Nabi dalam Hadis dan Sunnah, karena tanpa norma ini banyak ayat-ayat al-Qur'an tidak dapat dipahami. Kiranya demikian kritik-kritik yang dilancarkan Nasr dalam teks “Islam and the Plight of Modern Man”

Setelah mengkritik penggunaan istilah-istilah Renaissance, muncul pertanyaan mengenai apa sesungguhnya yang dimaksud dengan istilah-istilah tersebut jika Nasr mengaku menyandarkan pemikiran sepenuhnya terhadap otoritas al-Qur'an dan Sunnah? Terhadap pertanyaan tersebut, Nasr memberikan jawaban yang sangat berbeda dari yang diberikan oleh kelompok modernis tadi. Renaissance secara harfiah berarti kelahiran kembali. Dalam Islam, ini merujuk pada kebangkitan kembali prinsip dan norma-norma Islam, bukan sembarang kebangkitan. Tidak setiap tanda kehidupan adalah tanda kehidupan spiritual, dan tidak semua aktivitas seorang Muslim adalah aktivitas Islam, terutama di masa kini ketika banyak kebenaran tergerus.

Menurut Nasr, Renaissance dalam Islam berkaitan dengan tajdid atau pembaharuan, yang secara tradisional diidentifikasikan dengan peran mujaddid. Sejarah Islam menunjukkan berbagai bentuk Renaissance melalui aktivitas para mujaddid di berbagai belahan dunia Islam. Seorang mujaddid adalah perwujudan sempurna dari prinsip Islam yang diterapkan kembali dalam konteks tertentu. Ini berbeda dengan tokoh reformasi modern yang sering mengorbankan tradisi Islam demi modernitas. Misalnya adalah jika tokoh reformasi modern muncul saat invasi Mongol, mereka mungkin akan menyesuaikan Islam dengan kebudayaan Mongol yang dominan. Renaissance dalam konteks Islam sejatinya bukanlah kebangkitan mode sementara, melainkan penerapan kembali prinsip-prinsip Islam yang benar. Renaissance dalam konteks Islam saat ini harus bebas dari pengaruh Barat dan modernisme. Seorang Muslim yang terisolasi dari pengaruh modernisme mungkin bisa mengalami pembaharuan spiritual tanpa memahami dunia modern. Namun, seorang intelektual Muslim yang ingin memperbaharui kehidupan intelektual dan religius harus mengkritisi modernisme secara mendalam. Mencoba menciptakan Renaissance Islam sambil menerima dunia modern secara mentah-mentah adalah omong kosong. Aktivitas Islam sejati—terutama di bidang intelektual—harus didasarkan pada kritik mendalam terhadap dunia modern. Pelaksanaan ijtihad dalam hukum Islam tidak mungkin dilakukan oleh mereka yang pikirannya telah terpengaruh oleh konsep modernisme. Jika Renaissance Islam tidak terjadi, meskipun digemborkan oleh modernis Muslim abad lalu, itu karena mereka kurang kritis dan tidak memahami dunia modern secara mendalam.

Bagi Nasr, sedini mungkin adalah waktu yang tepat bagi intelektual Muslim untuk tidak bersikap inferior terhadap Barat dan mulai menerapkan nilai-nilai Islam yang murni dalam menghadapi modernisme. Hal itu bukan tanpa alasan. Sebab intelektual Muslim memiliki kewajiban besar untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai sejarah modern Barat dan belajar dari krisis yang dialami Barat. Dengan mempelajari fase-fase sejarah ini secara mendalam, mereka dapat mengetahui penyebab dan dampak dari krisis tersebut, yang penting sebagai dasar untuk memperbarui kehidupan Islam. Dalam berbicara atas nama Islam dan memperbaharui kehidupan umat Islam, intelektual Muslim harus menyadari besarnya tanggung jawab yang mereka emban. Mereka harus mengingat bahwa lebih baik mati dalam kebenaran daripada hidup dalam kepalsuan. Pembaruan yang dilakukan harus berakar kuat pada ajaran Tuhan. Cara terbaik untuk menghindari kemerosotan moral dan penyimpangan serta menciptakan kebangkitan sejati adalah dengan menerapkan kembali prinsip-prinsip dan kebenaran yang diajarkan oleh agama Islam. Prinsip-prinsip ini telah berlaku sejak dahulu dan akan terus relevan di masa depan. Namun, sebelum prinsip-prinsip ini dapat diterapkan di luar dunia Islam, mereka harus terlebih dahulu diterapkan dalam dunia Islam itu sendiri. Pembaharuan spiritual pada diri individu adalah langkah awal yang sangat penting sebelum seseorang dapat menghidupkan kembali dunia di sekitarnya.

Seseorang yang mengaku menawarkan perubahan masa kini dapat belajar dari kegagalan para reformis sebelumnya bahwa reformasi nyata terhadap dunia dimulai dengan reformasi diri sendiri. Seseorang yang mampu menaklukkan dirinya sendiri, pada dasarnya telah menaklukkan dunia. Kebangkitan kembali prinsip-prinsip Islam dalam diri seseorang dengan sempurna adalah langkah terpenting menuju kebangkitan Islam. Hanya mereka yang telah mengalami kebangkitan kembali dalam kebenaran yang mampu menghidupkan kembali dunia di sekitarnya, sesuai dengan kehendak Tuhan. Para pemikir Muslim harus menyadari bahwa tanggung jawab mereka tidak hanya untuk memperbaiki masyarakat Islam, tetapi juga untuk menyiapkan dasar bagi penerapan prinsip-prinsip Islam di seluruh dunia. Dengan demikian, mereka dapat memainkan peran penting dalam membangun peradaban yang lebih baik dan lebih adil, yang didasarkan pada kebenaran dan prinsip-prinsip sejati Islam.

Setelah menguraikan mengenai konsep Renaissance dalam Islam yang dikemukakan Nasr dalam teks “Islam and the Plight of Modern Man”, menarik untuk kemudian mengomentarinya lebih jauh. Ketika kita membahas tentang Renaissance yang notabene merupakan produk Barat, kita tidak bisa lepas begitu saja melihat bagaimana fenomena Renaissance itu terjadi. Hal ini penting dengan tujuan menghadirkan fakta sesuai apa adanya. Seorang sejarawan Perancis, Jules Michelet mengemukakan bahwa Renaissance muncul sebagai respon atas kebiasaan masyarakat pertengahan Eropa. Menurutnya, masyarakat pertengahan terlalu bersifat dogmatis dalam beragama, sedangkan sikap yang demikian akhirnya mencetuskan Renaissance yang sudah memunculkan cara tafsir humanis.

Dengan melihat pendapat dari Michelet, tentu apa yang dikatakan Nasr ada benarnya. Tidak semua aktivitas dalam Islam yang membawa perubahan adalah Renaissance. Sebab jika istilah Renaissance digunakan secara serampangan, kita terjebak untuk mengatakan sesuatu sebelum munculnya aktivitas yang dikatakan Renaissance dalam Islam, adalah sikap yang salah dalam beragama. Belum lagi ada kekaburan definisi mengenai Renaissance dan Aufklarung. Jika Renaissance membatasi diri pada usaha tentang penafsiran baru atas kenyataan dunia dan ruhani, maka Aufklarung akan menganggap dirinya sebagai tugas seorang pemimpin untuk mengkritisi segala yang ada, baik dalam ranah negara atau masyarakat luas. Jika kalangan intelektual Islam ingin menyebut suatu aktivitas dalam Islam dengan istilah Renaissance, maka hemat kami, perlu adanya suatu penjelasan detail mengenai perbedaan Renaissance dengan Aufklarung. 

Dalam konteks kontemporer, apa yang dikhawatirkan Nasr mengenai hilangnya ruh persatuan dan kebersamaan masyarakat muslim, agaknya menuju kenyataan. Bahkan kadang terdengar ada istilah intelektual musiman dalam diskursus perkembangan Filsafat dalam tradisi Islam. Intelektual Islam di Indonesia dinilai belum dapat memberikan sumbangsih orisinal untuk kepentingan dunia Islam secara totalitas. Jelas sudah bahwa kemudian penting untuk menyikapi dengan bijak mengenai persoalan krisis pemikiran keislaman di Indonesia. Disini kita tidak harus sepakat dengan Nasr bahwa perbedaan pemikiran harus direspon dengan kritik tajam atau menegasikan maksud baik dari berbagai intelektual Islam. Dengan munculnya gerakan seperti Post-modernisme dan Neo-modernisme Islam, Islam liberal dan kultural, sejatinya adalah satu bentuk keberagaman dalam tradisi pemikiran Islam. Para intelektual dengan pemikiran yang berbeda, tentu dipengaruhi oleh pengalaman hidup dan spiritualnya masing-masing.

Kemudian kita coba hadirkan sebuah pemikiran dari Bambang Qomaruzzaman yang termaktub dalam bukunya yang berjudul “Teologi Islam Modern: Renaissance”. Dalam buku tersebut—mirip dengan gagasan Nasr—Ia mengemukakan bahwa Renaissance dalam konteks Islam disebut dengan istilah tajdid. Meskipun menurut Harun Nasution, tajdid adalah modernisasi, tetapi pendapat tersebut dirasa kurang sesuai. Hal itu berdasarkan argumen bahwa gerakan tajdid datang mendahului kedatangan pengaruh modern. Sekitar abad ke-18, terjadi adanya peningkatan jumlah gerakan kebangkitan kembali yang tujuannya adalah memperjuangkan pemurnian kehidupan dan masyarakat Islam. Gejala ini sekaligus justru terjadi ketika tepat surutnya kekuasaan yang berpengaruh atas tiga kerajaan utama Muslim zaman itu, yaitu Turki, Mesir, dan India. Para pemimpin gerakan ini berasal dari barikade ulama dan sufi yang merasa terpanggil melihat adanya kelonggaran standar agama dan toleransi terhadap praktek-praktek agama yang dianggap menyimpang. Lebih jauh, bahkan terdapat beberapa pelanggaran atas prinsip tauhid yang semakin menjangkit umat Islam kontemporer. Kembali ke pada pembahasan tajdid, menurut Bambang, prinsip dasar tajdid adalah Islam dalam kemurniannya memiliki kekuatan untuk mendorong kemajuan peradaban manusia. Maka kita bisa tarik benang merah bahwa prinsip tersebut adalah sama dengan yang dikemukakan oleh Nasr bahwa setiap kemunduran yang menimpa umat Islam adalah konsekuensi logis dari ketidakmurnian penerapan ajaran.

Kemudian mengenai motif Nasr dalam menggagas konsep Renaissance dalam konteks Islam, secara tersirat juga bisa lihat dapat berfungsi sebagai panduan penting dalam penggunaan istilah Renaissance. Batasan ini diperlukan untuk menghindari penyederhanaan dan generalisasi yang kemudian dikhawatirkan dapat menyebabkan kesalahpahaman tentang sejarah dan budaya Islam. Misalnya—selain menganggap aktivitas perubahan dalam Islam adalah Renaissance—menganggap periode tertentu dalam sejarah Islam sebagai Renaissance tentu bisa menyesatkan jika tidak dipahami dengan benar. Sebab perlu diketahui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan budaya dalam dunia Islam tidak mengalami kemunduran yang sama seperti yang terjadi di Eropa pada era sebelum meletusnya Renaissance atau abad kegelapan.

Penggunaan istilah Renaissance dalam konteks Islam juga harus dilakukan dengan menghargai bentuk orisinal dan integritas tradisi intelektual dalam Islam. Untuk itu, Nasr menekankan bahwa setiap peradaban memiliki jalur perkembangan dan kebangkitannya sendiri yang tidak selalu bisa disamakan dengan konsep dari konteks budaya yang berbeda. Dalam hal ini, penggunaan istilah Renaissance secara sembarangan bisa mencerminkan ketundukan terhadap pandangan dunia Barat yang universal, tanpa mempertimbangkan kekayaan dan keunikan tradisi Islam. Selain itu, konsep Nasr tentang Renaissance dalam konteks Islam juga relevan dalam konteks modern, di mana globalisasi dan interaksi antarbudaya semakin meningkat. Ada kecenderungan untuk mengadopsi istilah-istilah Barat tanpa kajian kritis, yang bisa mengakibatkan hilangnya identitas dan keunikan budaya lokal. Dalam diskursus keislaman, penting untuk mengembangkan istilah atau konsep yang sesuai dengan pengalaman sejarah dan nilai-nilai Islam, bukan hanya meminjam istilah dari Barat yang tidak sepenuhnya cocok.

Terakhir, mengenai intelektual Islam. Nasr menekankan bahwa transformasi diri adalah langkah penting yang harus diambil oleh intelektual Islam sebelum mereka dapat bercita-cita untuk mengubah peradaban melalui paksaan atas istilah Renaissance dalam konteks Islam. Nasr juga berupaya menunjukkan bahwa kedalaman spiritual dan intelektual adalah kunci untuk menciptakan perubahan, tetapi ke arah lebih baik yang sesuai dengan prinsip Islam. Transformasi diri memungkinkan intelektual Islam untuk memahami dan menerapkan konsep-konsep seperti Renaissance dengan cara yang autentik dan relevan, serta memberikan mereka kebijaksanaan dan keseimbangan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan masif dari dunia Barat. Dengan demikian, transformasi diri bukan hanya penting bagi perkembangan pribadi, tetapi juga bagi kemajuan dan pencerahan peradaban Islam secara keseluruhan. Sebagaimana hal tersebut juga diamini oleh seorang sufi masyhur, Abu Yazid Busthami.

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama