Dewasa ini, dunia Islam
seringkali mengalami pergolakan pemikiran yang dalam beberapa kasus tertentu
erat kaitannya dengan Barat. Terkadang beberapa kalangan pemikir Islam
melancarkan kritik keras kepada Barat, justru ketika banyak masyarakat Islam
terbuai dalam aliran westernisasi. Mungkin jika direfleksikan ulang,
westernisasi bisa dikatakan sebagai model baru dari imperialisme Barat terhadap
dunia Islam. Sebab— baik westernisasi atau imperialisme—sama-sama menyerang kebudayaan
agar afiliasi dari suatu kebudayaan tercabut dari akarnya. Paradoks lain bahkan
muncul ketika orang-orang Barat juga mulai penasaran terhadap ajaran Islam.
Kiranya situasi kebingungan itu yang kemudian mengantarkan pertanyaan mengenai
bagaimana sejatinya ajaran Islam mampu dihayati sedemikian jauh bagi
pemeluk-pemeluknya.
Salah seorang tokoh
dalam tradisi filsafat Islam, Seyyed Hossein Nasr, mengemukakan bahwa untuk
merespons situasi yang penuh dengan situasi kebingungan maka perlu ada sebuah
dobrakan sebagai upaya memecahkan persoalan. Nasr menawarkan sebuah solusi
dengan mengatakan bahwa prinsip-prinsip Islam harus ditegaskan kembali dan
ajaran tersebut perlu dimanifestasikan pada tradisi-tradisi yang bersumber
kepada Al-Qur’an. Hal tersebut sekaligus juga sebagai jalan memperkenalkan
Islam kepada manusia-manusia Barat—dikatakan oleh Nasr—yang sedang mengalami
kenestapaan karena telah diperosokkan oleh modernitas. Tetapi yang menurut
hemat kami lebih penting adalah bagaimana ketika Nasr mencoba mengupayakan
Islam untuk menghasilkan produk pemikiran yang autentik. Nasr tidak melihat
bahwa dengan meniru Barat, Islam akan mengalami kemajuan. Sebaliknya, jika
masyarakat Islam mampu menjalankan kembali budaya-budaya yang bersumber kepada
Al-Qur’an, justru akan mampu menghasilkan pemikiran dan kehidupan yang lebih
baik.
Dalam karyanya yang
berjudul “Islam and the Plight of Modern Man”, Nasr mencoba untuk mengajak
pembacanya merenungi lebih jauh beberapa hal yang terdapat dalam tradisi
pemikiran Islam. Saat ini ketika rasa kebersamaan dan solidaritas antar umat
Islam mulai mengikis, modernisasi adalah salah satu hal yang bertanggung jawab
mengenai itu. Sejatinya mengenai respon terhadap dunia modern, dalam Islam
tidak sepenuhnya sepaham. Ada beberapa reaksi yang secara garis besar dapat
dikelompokkan menjadi dua, yaitu reformis dan fundamentalis.
Atas dasar itu maka
tidak bijak jika kita hanya berhenti pada upaya menunjuk yang lain tanpa
mempertanyakan apa yang saat ini kita—sebagai umat Islam—alami. Untuk itu,
perlu adanya suatu budaya membicarakan Islam di dunia Islam itu sendiri.
Pembicaraan tersebut harus terpisah dari unsur-unsur lain yang bersifat anti
Islam atau sekedar non-Islam. Juga tidak boleh luput untuk memisahkan
unsur-unsur yang secara diam-diam masuk ke dunia Islam dengan tujuan
menggerogoti persatuan dan jalinan kebersamaan umat Islam.
Setelah menguraikan
keadaan Islam beserta masalah-masalah umum yang dihadapi, menarik untuk
kemudian meninjau persoalan yang lebih khusus. Hadirnya modernisme ternyata
lebih jauh menimbulkan masalah bagi beberapa pemeluk Islam. Salah satu
permasalahan itu adalah upaya universalisasi penggunaan berbagai istilah. Bila
kita tarik lebih jauh ke belakang, dunia ilmu pengetahuan Islam klasik memiliki
istilah-istilah di setiap cabang sains yang pendefinisiannya dilakukan secara
jelas dan penggunaannya tidak dilakukan secara serampangan. Tetapi pada tradisi
pemikiran Islam modern, telah timbul suatu kecenderungan untuk memberikan
tafsir ganda dan penggunaan istilah penting dilakukan kadang tidak sesuai
dengan konteksnya. Terutama bila istilah tersebut muncul di Barat, penarikan
istilah tersebut secara sembarangan ke dunia Islam hanya akan memperlihatkan
rasa rendah diri dan tunduk terhadap upaya-upaya universalisasi yang dilakukan
oleh Barat.
Salah satu hal yang
kemudian sering digunakan dalam berbagai teks karya pemikir Islam, adalah
mengenai istilah Renaissance. Menurut Nasr, kalangan pemikir modern sering
menggunakan istilah Renaissance secara sembarang dan mengidentikkan aktivitas
dalam dunia Islam sebagai sebuah Renaissance. Dalam “Islam and the Plight of
Modern Man”, Nasr menyatakan keberatannya dan berpendapat bahwa konsep
Renaissance dalam konteks Islam harus dimaknai dengan jelas. Sebab istilah
Renaissance memiliki konteks historis dan budaya yang sangat spesifik di Barat,
sehingga tidak sepenuhnya sesuai atau dapat diterapkan dalam konteks peradaban
Islam tanpa analisis yang mendalam. Renaissance di Barat menggambarkan
kebangkitan kembali pemikiran dan seni klasik setelah era kegelapan, sebuah
periode yang memiliki karakteristik berbeda dengan perkembangan sejarah
peradaban Islam.
Menurut pandangan Nasr,
para pemikir Islam harus mempertahankan orisinalitas dan integritas intelektual
mereka dengan tidak hanya mengadopsi istilah-istilah dari Barat secara
langsung. Sebaliknya, mereka perlu mengembangkan terminologi dan konsep yang
berakar kuat dalam tradisi dan warisan intelektual Islam.
Dengan demikian, penggunaan istilah seperti Renaissance harus disesuaikan dengan pengalaman dan sejarah Islam yang unik, tanpa menghilangkan makna aslinya dalam konteks Barat. Tantangan ini menekankan perlunya kesadaran kritis dan pemahaman mendalam ketika melakukan proses adopsi dan penyesuaian istilah-istilah asing. Hal ini berlaku tidak hanya pada istilah Renaissance, tetapi juga pada berbagai konsep dan terminologi lain yang diimpor dari Barat ke dalam diskursus intelektual Islam modern. Melalui pendekatan yang lebih hati-hati dan mendalam, pemikir Islam dapat menghindari penyederhanaan dan kesalahpahaman yang dapat merusak integritas dan orisinalitas tradisi intelektual mereka. Pada akhirnya penting untuk kemudian kita melihat bagaimana gagasan mengenai Renaissance yang ditawarkan Nasr akan sesuai dengan nilai-nilai orisinalitas Islam atau justru terjerembab pada pendefinisian istilah secara serampangan.
