Era Reformasi yang dimulai pada
tahun 1998 merupakan sebuah babak baru dalam sejarah Indonesia, yang hadir
sebagai respons terhadap pemerintahan otoriter Orde Baru. Reformasi menjadi
gerakan kolektif yang menyerukan perubahan besar dalam berbagai sektor—politik,
ekonomi, hukum, dan birokrasi. Di antara aspek reformasi yang paling disorot
adalah birokrasi. Di masa awalnya, reformasi birokrasi menjanjikan pemerintahan
yang ramping, efektif, dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Namun, setelah lebih dari dua dekade, keberhasilan reformasi birokrasi justru
tampak jauh dari harapan.
Kabinet yang baru terbentuk di
bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran
Rakabuming Raka mendapat sorotan tajam karena dianggap gemuk. Dengan 48 kementerian
dan 56 wakil menteri, kabinet ini terlihat seakan mengabaikan semangat
reformasi birokrasi yang mengutamakan efisiensi. Situasi ini mengundang
keprihatinan publik yang mempertanyakan sejauh mana janji reformasi benar-benar
diwujudkan.
Antitesis dari Reformasi
Birokrasi
Di banyak negara maju, keberhasilan
birokrasi sangat dipengaruhi oleh struktur yang efisien. Negara-negara dengan
populasi yang lebih besar seperti India, yang memiliki populasi terbesar kedua
di dunia, hanya memiliki 58 menteri, sedangkan Amerika Serikat dengan luas
wilayah dan jumlah penduduk lebih besar dari Indonesia hanya memiliki 15
menteri, atau China dengan jumlah penduduk lebih dari satu milliar hanya memiliki 26 menteri,
menampilkan model birokrasi yang ramping dan kaya fungsi. Buku Why Nations
Fail karya Daron Acemoglu dan James A. Robinson mengungkapkan pentingnya
birokrasi yang efisien sebagai prasyarat untuk mencapai good governance yang
berkelanjutan. Menurut mereka, negara yang gagal membangun birokrasi efektif
dan bebas dari korupsi akan mengalami kesulitan dalam memajukan kesejahteraan
rakyatnya.
Di sisi lain, negara-negara dengan
birokrasi yang ramping seperti Singapura, yang menempati peringkat tertinggi
dalam The Chandler Good Government Index, menunjukkan bagaimana
pemerintahan yang ramping dapat menciptakan pelayanan publik yang prima, bebas
dari KKN, serta menjamin kepercayaan publik yang tinggi terhadap pemerintah.
Pencapaian negara-negara tersebut menunjukkan bahwa ada korelasi positif antara
struktur birokrasi yang efisien dan tingkat kesejahteraan nasional yang tinggi.
Indonesia, meski sudah berjalan 26 tahun sejak era Reformasi, masih berada jauh di bawah dalam berbagai indeks internasional. Dalam Corruption Perceptions Index (2023), Indonesia hanya mencapai skor 34, jauh dari skor rata-rata dunia yang 43. Selain itu, dalam Indeks Demokrasi, Indonesia masih masuk dalam kategori flawed democracy atau demokrasi yang cacat. Kondisi ini menandakan adanya masalah mendasar dalam implementasi reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Reformasi birokrasi di Indonesia
idealnya menuntut struktur organisasi yang efisien, dengan fungsi-fungsi
lembaga yang tidak tumpang tindih. Struktur yang terlalu besar dan
berlapis-lapis rentan menciptakan banyak masalah, seperti kebocoran anggaran,
pengambilan keputusan yang lambat, dan potensi KKN yang lebih tinggi. Kelebihan
struktur ini juga sering kali memperbesar beban anggaran negara, yang
seharusnya bisa dialokasikan untuk kepentingan publik, seperti kesehatan dan
pendidikan.
Dalam konteks birokrasi
pemerintahan saat ini, Indonesia perlu belajar dari pengalaman reformasi birokrasi
di negara-negara lain. Negara seperti Korea Selatan, yang memiliki indeks
pelayanan publik yang tinggi, berhasil menata birokrasi mereka dengan melakukan
pemangkasan pada struktur-struktur yang tidak efektif dan memusatkan
fungsi-fungsi layanan pada badan-badan yang relevan. Korea Selatan, seperti
disebutkan dalam Human Development Index, telah mencapai kemajuan pesat
dalam kualitas hidup dan daya saing global melalui efisiensi birokrasi.
Tantangan Reformasi Birokrasi
Indonesia
Reformasi birokrasi bukan sekadar
penyederhanaan struktur organisasi, tetapi juga menyangkut perubahan budaya
kerja, peningkatan akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tegas. Indonesia
masih menghadapi tantangan berat dalam menyeimbangkan antara efisiensi
birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas. Berdasarkan data Public
Service Index, Indonesia berada di peringkat ke-92 dari 175 negara, kalah
dari negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Tantangan ini diperburuk oleh
birokrasi yang lambat, praktik KKN yang masih marak, dan kurangnya
transparansi. Struktur birokrasi yang terlalu besar justru menambah lapisan
prosedur yang berbelit-belit, memperlambat pelayanan, dan membuka peluang untuk
praktik korupsi. Jim Collins dalam bukunya yang berjudul Good to Great and
the Social Sectors, menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kinerja lembaga
publik, dibutuhkan struktur organisasi yang sederhana namun efektif dan efisien.
Struktur yang ramping memungkinkan setiap elemen dalam organisasi bekerja
secara optimal dan fokus pada pelayanan publik yang baik.
Hal ini juga sejalan dengan
pandangan Max Weber dalam bukunya Economy and Society, di mana birokrasi
yang rasional dan efisien adalah prasyarat utama untuk menciptakan pemerintahan
yang efektif. Penambahan pos kementerian dan wakil menteri yang tidak perlu
dapat menambah risiko tumpang-tindih wewenang, meningkatkan beban anggaran, dan
menurunkan produktivitas.
Dengan adanya pertambahan jabatan
yang berpotensi memperumit struktur pemerintahan, masyarakat mempertanyakan
keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat. Padahal, semangat
reformasi birokrasi yang digulirkan pada 1998 bertujuan menjamin pemerintahan
yang bersih, efisien, dan mengabdi pada rakyat. Pemerintahan yang mendukung
reformasi birokrasi mestinya berkomitmen pada penataan kelembagaan yang
mengutamakan pelayanan publik, bukan memperbanyak pos jabatan yang justru
menjadi beban.
Pemerintah harus serius
mengimplementasikan reformasi birokrasi untuk mencapai good governance. Jika pemerintah
dapat memperkuat komitmen untuk mereformasi birokrasi, Indonesia akan memiliki
peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendapatkan
kepercayaan publik yang lebih tinggi. Birokrasi yang ramping, akuntabel, dan
berorientasi pada pelayanan publik menjadi kunci bagi Indonesia untuk menjadi
negara yang maju dan demokratis.
