Reformasi Birokrasi yang Kian Tenggelam di Tengah Pembentukan Kabinet Gemuk Presiden Prabowo


Era Reformasi yang dimulai pada tahun 1998 merupakan sebuah babak baru dalam sejarah Indonesia, yang hadir sebagai respons terhadap pemerintahan otoriter Orde Baru. Reformasi menjadi gerakan kolektif yang menyerukan perubahan besar dalam berbagai sektor—politik, ekonomi, hukum, dan birokrasi. Di antara aspek reformasi yang paling disorot adalah birokrasi. Di masa awalnya, reformasi birokrasi menjanjikan pemerintahan yang ramping, efektif, dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Namun, setelah lebih dari dua dekade, keberhasilan reformasi birokrasi justru tampak jauh dari harapan.

Kabinet yang baru terbentuk di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat sorotan tajam karena dianggap gemuk. Dengan 48 kementerian dan 56 wakil menteri, kabinet ini terlihat seakan mengabaikan semangat reformasi birokrasi yang mengutamakan efisiensi. Situasi ini mengundang keprihatinan publik yang mempertanyakan sejauh mana janji reformasi benar-benar diwujudkan.

Antitesis dari Reformasi Birokrasi

Di banyak negara maju, keberhasilan birokrasi sangat dipengaruhi oleh struktur yang efisien. Negara-negara dengan populasi yang lebih besar seperti India, yang memiliki populasi terbesar kedua di dunia, hanya memiliki 58 menteri, sedangkan Amerika Serikat dengan luas wilayah dan jumlah penduduk lebih besar dari Indonesia hanya memiliki 15 menteri, atau China dengan jumlah penduduk lebih dari satu milliar hanya memiliki 26 menteri, menampilkan model birokrasi yang ramping dan kaya fungsi. Buku Why Nations Fail karya Daron Acemoglu dan James A. Robinson mengungkapkan pentingnya birokrasi yang efisien sebagai prasyarat untuk mencapai good governance yang berkelanjutan. Menurut mereka, negara yang gagal membangun birokrasi efektif dan bebas dari korupsi akan mengalami kesulitan dalam memajukan kesejahteraan rakyatnya.

Di sisi lain, negara-negara dengan birokrasi yang ramping seperti Singapura, yang menempati peringkat tertinggi dalam The Chandler Good Government Index, menunjukkan bagaimana pemerintahan yang ramping dapat menciptakan pelayanan publik yang prima, bebas dari KKN, serta menjamin kepercayaan publik yang tinggi terhadap pemerintah. Pencapaian negara-negara tersebut menunjukkan bahwa ada korelasi positif antara struktur birokrasi yang efisien dan tingkat kesejahteraan nasional yang tinggi.

Indonesia, meski sudah berjalan 26 tahun sejak era Reformasi, masih berada jauh di bawah dalam berbagai indeks internasional. Dalam Corruption Perceptions Index (2023), Indonesia hanya mencapai skor 34, jauh dari skor rata-rata dunia yang 43. Selain itu, dalam Indeks Demokrasi, Indonesia masih masuk dalam kategori flawed democracy atau demokrasi yang cacat. Kondisi ini menandakan adanya masalah mendasar dalam implementasi reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Reformasi birokrasi di Indonesia idealnya menuntut struktur organisasi yang efisien, dengan fungsi-fungsi lembaga yang tidak tumpang tindih. Struktur yang terlalu besar dan berlapis-lapis rentan menciptakan banyak masalah, seperti kebocoran anggaran, pengambilan keputusan yang lambat, dan potensi KKN yang lebih tinggi. Kelebihan struktur ini juga sering kali memperbesar beban anggaran negara, yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kepentingan publik, seperti kesehatan dan pendidikan.

Dalam konteks birokrasi pemerintahan saat ini, Indonesia perlu belajar dari pengalaman reformasi birokrasi di negara-negara lain. Negara seperti Korea Selatan, yang memiliki indeks pelayanan publik yang tinggi, berhasil menata birokrasi mereka dengan melakukan pemangkasan pada struktur-struktur yang tidak efektif dan memusatkan fungsi-fungsi layanan pada badan-badan yang relevan. Korea Selatan, seperti disebutkan dalam Human Development Index, telah mencapai kemajuan pesat dalam kualitas hidup dan daya saing global melalui efisiensi birokrasi.

Tantangan Reformasi Birokrasi Indonesia

Reformasi birokrasi bukan sekadar penyederhanaan struktur organisasi, tetapi juga menyangkut perubahan budaya kerja, peningkatan akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tegas. Indonesia masih menghadapi tantangan berat dalam menyeimbangkan antara efisiensi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas. Berdasarkan data Public Service Index, Indonesia berada di peringkat ke-92 dari 175 negara, kalah dari negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Tantangan ini diperburuk oleh birokrasi yang lambat, praktik KKN yang masih marak, dan kurangnya transparansi. Struktur birokrasi yang terlalu besar justru menambah lapisan prosedur yang berbelit-belit, memperlambat pelayanan, dan membuka peluang untuk praktik korupsi. Jim Collins dalam bukunya yang berjudul Good to Great and the Social Sectors, menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kinerja lembaga publik, dibutuhkan struktur organisasi yang sederhana namun efektif dan efisien. Struktur yang ramping memungkinkan setiap elemen dalam organisasi bekerja secara optimal dan fokus pada pelayanan publik yang baik.

Hal ini juga sejalan dengan pandangan Max Weber dalam bukunya Economy and Society, di mana birokrasi yang rasional dan efisien adalah prasyarat utama untuk menciptakan pemerintahan yang efektif. Penambahan pos kementerian dan wakil menteri yang tidak perlu dapat menambah risiko tumpang-tindih wewenang, meningkatkan beban anggaran, dan menurunkan produktivitas.

Dengan adanya pertambahan jabatan yang berpotensi memperumit struktur pemerintahan, masyarakat mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat. Padahal, semangat reformasi birokrasi yang digulirkan pada 1998 bertujuan menjamin pemerintahan yang bersih, efisien, dan mengabdi pada rakyat. Pemerintahan yang mendukung reformasi birokrasi mestinya berkomitmen pada penataan kelembagaan yang mengutamakan pelayanan publik, bukan memperbanyak pos jabatan yang justru menjadi beban.

Pemerintah harus serius mengimplementasikan reformasi birokrasi untuk mencapai good governance. Jika pemerintah dapat memperkuat komitmen untuk mereformasi birokrasi, Indonesia akan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendapatkan kepercayaan publik yang lebih tinggi. Birokrasi yang ramping, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik menjadi kunci bagi Indonesia untuk menjadi negara yang maju dan demokratis.

Lebih baru Lebih lama